Tarif Pajak Motor Yamaha Fazzio Beserta Denda dan Biaya Perpanjangan STNK

Yamaha Fazzio adalah skuter matik (skutik) bergaya retro modern yang diperkenalkan oleh Yamaha sebagai bagian dari jajaran Classy Yamaha. Motor ini memiliki desain unik, fitur canggih, dan dilengkapi dengan teknologi Blue Core Hybrid, yang membuatnya lebih hemat bahan bakar dan bertenaga.

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk Yamaha Fazzio bervariasi tergantung pada tipe, tahun produksi, dan wilayah tempat kendaraan terdaftar. Berikut adalah perkiraan tarif pajak tahunan untuk beberapa tipe Yamaha Fazzio:

Yamaha Fazzio Neo

  • PKB: ± Rp262.000
  • SWDKLLJ: Rp35.000
  • Total Pajak Tahunan: ± Rp297.000

Yamaha Fazzio Lux

  • PKB: ± Rp440.000
  • SWDKLLJ: Rp35.000
  • Total Pajak Tahunan: ± Rp475.000

Perlu dicatat bahwa besaran pajak dapat berbeda-beda tergantung pada kebijakan daerah dan kondisi kendaraan. Untuk informasi yang lebih akurat dan terkini, disarankan untuk memeriksa langsung melalui layanan Samsat setempat atau platform e-Samsat resmi.

Denda Telat Bayar Pajak Yamaha Fazzio

Jika Anda telat membayar pajak motor Yamaha Fazzio, Anda akan dikenakan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).

1). Cara Menghitung Denda Pajak Yamaha Fazzio

Rumus Denda PKB:

  • Denda PKB = (2% × Pajak Tahunan) × Jumlah Bulan Keterlambatan
  • Maksimal denda PKB adalah 48% jika telat lebih dari 2 tahun.
  • Denda SWDKLLJ: Jika telat lebih dari 1 tahun, dikenakan denda Rp35.000 untuk motor.

2). Contoh Perhitungan Denda Pajak Yamaha Fazzio

Misalkan pajak tahunan Yamaha Fazzio adalah Rp262.000, maka denda yang harus dibayar adalah sebagai berikut:

Telat 6 Bulan
Denda PKB = (2% × Rp262.000) × 6 = Rp31.440
Denda SWDKLLJ = Rp0
Total Denda = Rp31.440

Telat 1 Tahun
Denda PKB = 24% × Rp262.000 = Rp62.880
Denda SWDKLLJ = Rp35.000
Total Denda = Rp97.880

Telat 2 Tahun
Denda PKB = 48% × Rp262.000 = Rp125.760
Denda SWDKLLJ = Rp35.000
Total Denda = Rp160.760

Denda PKB maksimal 48%, jadi meskipun telat lebih dari 2 tahun, dendanya tetap sama.

Biaya Perpanjangan STNK Yamaha Fazzio

Perpanjangan STNK terdiri dari dua jenis:

1). Biaya Perpanjangan STNK Tahunan

Perpanjangan ini hanya mencakup pembayaran pajak kendaraan tahunan.

  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ± Rp262.000 (tergantung tahun & tipe)
  • SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan) Rp35.000
  • Biaya Administrasi STNK Rp0

Total Biaya = PKB + Rp35.000

Contoh:

Jika PKB Yamaha Fazzio Anda Rp262.000, maka biaya perpanjangan STNK tahunan: Rp262.000 + Rp35.000 = Rp297.000

2). Biaya Perpanjangan STNK 5 Tahun (Ganti Plat Nomor)

Selain pajak tahunan, Anda perlu membayar biaya penerbitan STNK baru dan pelat nomor.

  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ± Rp262.000
  • SWDKLLJ Rp35.000
  • Biaya Penerbitan STNK Baru Rp100.000
  • Biaya Penerbitan TNKB (Plat Nomor) Rp60.000
  • Total (Di luar PKB) Rp195.000

Total Biaya = PKB + Rp195.000

Contoh:

Jika PKB Yamaha Fazzio Anda Rp262.000, maka biaya perpanjangan STNK 5 tahunan: Rp262.000 + Rp195.000 = Rp457.000

Related Posts