Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyelenggarakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung dari 5 Januari hingga 28 Juni 2025.
Detail Program Pemutihan:
- Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Pemilik kendaraan mendapatkan diskon sebesar 25% untuk pembayaran PKB.
- Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ke-2: Biaya untuk proses balik nama kendaraan kedua dibebaskan.
Syarat dan Ketentuan:
- Periode Berlaku: Program ini berlaku hingga 28 Juni 2025.
- Kendaraan yang Berlaku: Program ini berlaku untuk semua jenis kendaraan bermotor yang terdaftar di wilayah Kalimantan Selatan.
- Dokumen yang Diperlukan: Pemilik kendaraan harus membawa dokumen asli seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
Cara Cek Pajak Kendaraan di Banjarmasin Secara Online
Cek pajak pajak kendaraan secara online bisa dengan beberapa cara, berikut kita akan membahas bagaimana mengecek pajak kendaraan secara online untuk wilayah Banjarmasin:
1). Melalui Aplikasi Pajak Banua
Aplikasi Pajak Banua adalah aplikasi resmi yang dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi terkait pajak kendaraan. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek pajak kendaraan melalui aplikasi ini:
- Unduh Aplikasi: Pastikan Anda mengunduh aplikasi Pajak Banua dari sumber resmi, seperti Google Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iOS.
- Cek Pajak: Setelah berhasil masuk, Anda dapat langsung mengecek besaran pajak kendaraan dengan memilih fitur menu Info Pajak, lalu masukkan nomor polisi kendaraan Anda.
2). Melalui Situs E-samsat.id
E-samsat.id menyediakan layanan untuk memeriksa pajak kendaraan di berbagai wilayah, termasuk Banjarmasin.
Langkah-langkah:
- Kunjungi situs e-samsat.id
- Pilih Provinsi Kalimantan Selatan dan klik tombol “Cek Pajak” di bawahnya.
- Masukkan nomor polisi kendaraan sesuai format yang ditentukan.
- Klik tombol “Cek” untuk melihat informasi pajak kendaraan Anda.
3). Melalui Situs Samsat
Samsat.id juga menyediakan layanan untuk memeriksa pajak kendaraan di Banjarmasin.
Langkah-langkah:
- Akses situs samsat.id
- Masukkan nomor polisi kendaraan Anda pada kolom yang tersedia.
- Klik “Cek” untuk melihat informasi pajak kendaraan Anda.
Nah buat kamu warga Banjarmasin yang belum bayar pajak, jangan lewatkan kesempatan ini ya sob. Semoga harimu menyenangkan dan semoga bermanfaat ya sob!