Honda Scoopy adalah skuter matik yang dikenal dengan desain retro-modern dan fitur-fitur canggih. Pada tahun 2025, PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan New Honda Scoopy dengan berbagai pembaruan.
Untuk mengganti plat nomor (TNKB) sepeda motor Honda Scoopy Anda setiap lima tahun sekali, terdapat beberapa biaya yang perlu diperhatikan. Berikut adalah rincian biaya yang umumnya dikenakan:
1). Penerbitan STNK baru:
Biaya: Rp100.000
Keterangan: Biaya untuk penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang baru.
2). Pengesahan STNK:
Biaya: Rp25.000
Keterangan: Biaya untuk pengesahan atau validasi data pada STNK.
3). Penerbitan STCK (Surat Tanda Coba Kendaraan)
Biaya: Rp25.000
Keterangan: Biaya untuk penerbitan surat tanda coba kendaraan.
4). Penerbitan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor)
Biaya: Rp60.000
Keterangan: Biaya untuk penerbitan plat nomor kendaraan yang baru.
5). Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)
Biaya: Rp35.000
Keterangan: Biaya kontribusi untuk dana kecelakaan lalu lintas jalan.
6). Total estimasi biaya
Biaya-biaya di atas jika dijumlahkan menjadi sekitar Rp245.000.
Perlu diingat bahwa besaran biaya dapat berbeda tergantung pada wilayah tempat tinggal Anda. Disarankan untuk memeriksa tarif resmi di kantor Samsat terdekat atau situs resmi pemerintah daerah setempat untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat dan terbaru.