Pajak Mobil Honda Brio RS Beserta Denda dan Biaya Perpanjangan STNK

Honda Brio RS adalah varian sporty dari Honda Brio, hatchback kompak yang diproduksi oleh Honda. Model ini menawarkan tampilan yang lebih agresif serta fitur yang lebih lengkap dibandingkan varian standar, seperti Honda Brio Satya (LCGC).

Berikut adalah perkiraan tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk Honda Brio RS berdasarkan tahun produksi dan tipe transmisinya:

Honda Brio RS Manual 2019
Pajak: 2.883.000

Honda Brio RS CVT 2019
Pajak: 3.103.000

Honda Brio RS Manual 2020
Pajak: 2.883.000

Honda Brio RS Honda Brio RS CVT 2020
Pajak: 3.103.000

Honda Brio RS Manual 2021
Pajak: 2.780.000

Honda Brio RS CVT 2021
Pajak: 3.020.000

Honda Brio RS Manual 2022
Pajak: 2.780.000

Honda Brio RS CVT 2022
Pajak: 3.020.000

Honda Brio RS CVT 2023
Pajak: 3.549.000

Catatan:

Tarif PKB di atas belum termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp143.000.

Denda Telat Bayar Pajak Honda Brio RS

Denda telat bayar pajak Honda Brio RS dihitung berdasarkan keterlambatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

1). Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

Denda PKB dihitung 25% per tahun. Jika terlambat kurang dari 1 tahun, denda dihitung per bulan dengan rumus:

Denda PKB = (PKB × 25%) ÷ 12 × jumlah bulan keterlambatan

2). Denda SWDKLLJ

Denda SWDKLLJ untuk mobil pribadi adalah Rp 100.000 jika terlambat lebih dari 1 tahun.

3). Contoh Perhitungan Denda

Misalnya pajak tahunan Honda Brio RS adalah Rp 3.000.000, dan telat 3 bulan, maka:

  • Denda PKB = (Rp 3.000.000 × 25%) ÷ 12 × 3 = Rp 187.500
  • Denda SWDKLLJ = Rp 0 (karena kurang dari 1 tahun)

Total Denda = Rp 187.500 + Rp 0 = Rp 187.500

Biaya Perpanjangan STNK Mobil Honda Brio RS

Biaya perpanjangan STNK mobil Honda Brio RS tergantung pada jenis perpanjangan yang dilakukan, yaitu perpanjangan tahunan dan perpanjangan 5 tahunan (ganti plat nomor).

1). Perpanjangan STNK Tahunan

Perpanjangan ini dilakukan setiap tahun dan mencakup biaya berikut:

  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Sesuai tipe & tahun
  • Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Rp 143.000
  • Total Perpanjangan Tahunan = PKB + SWDKLLJ

2). Perpanjangan STNK 5 Tahun (Ganti Plat Nomor)

Perpanjangan ini dilakukan setiap 5 tahun sekali dan mencakup biaya tambahan untuk penerbitan dokumen dan plat nomor baru:

  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Sesuai tipe & tahun
  • Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Rp 143.000
  • Penerbitan STNK Rp 200.000
  • Penerbitan TNKB (Plat Nomor) Rp 100.000
  • Total Perpanjangan 5 Tahun = PKB + SWDKLLJ + Rp 200.000 + Rp 100.000

3). Contoh Perhitungan Perpanjangan STNK Honda Brio RS

Misalnya Anda memiliki Honda Brio RS CVT tahun 2022, dengan pajak kendaraan Rp 3.020.000, maka:

Perpanjangan Tahunan:

  • PKB = Rp 3.020.000
  • SWDKLLJ = Rp 143.000
  • Total: Rp 3.163.000

Perpanjangan 5 Tahun:

  • PKB = Rp 3.020.000
  • SWDKLLJ = Rp 143.000
  • Penerbitan STNK = Rp 200.000
  • Penerbitan TNKB (Plat Nomor) = Rp 100.000
  • Total: Rp 3.463.000

Catatan:

1). Tarif dapat berbeda tergantung pada wilayah dan kebijakan Samsat setempat.

2). Untuk informasi lebih akurat, cek di e-Samsat atau kantor Samsat terdekat.

Related Posts