Lamborghini adalah merek mobil sport mewah asal Italia yang dikenal dengan desain futuristik, performa tinggi, dan suara mesin yang khas. Merek ini didirikan pada tahun 1963 oleh Ferruccio Lamborghini dengan tujuan menyaingi Ferrari.
Pajak tahunan mobil Lamborghini di Indonesia bervariasi tergantung pada model, tahun produksi, dan nilai jual kendaraan. Berikut adalah estimasi tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk beberapa model Lamborghini:
1). Lamborghini Aventador
- Aventador LP 700-4 Roadster 2013: PKB sekitar Rp106.538.000
- Aventador LP720-4 2014: PKB sekitar Rp197.000.000
2). Lamborghini Huracán
Huracán EVO 5.2 AWD 2021: PKB sekitar Rp240.000.000.
3). Lamborghini Gallardo
- Gallardo LP550-2 2010: PKB sekitar Rp50.614.000
- Gallardo LP560-4 Coupe 2010: PKB sekitar Rp60.167.000.
Catatan:
a). PKB biasanya dihitung sebagai 1,5% dari nilai jual kendaraan.
b).Selain PKB, terdapat Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang biasanya sebesar 10% dari nilai jual kendaraan.
Model Lamborghini Terpopuler
Berikut dibawah ini beberapa model mobil Lamborghini yang populer di Dunia.
1). Lamborghini Aventador – Mesin V12, tenaga hingga 770 HP, kecepatan 350 km/jam.
2). Lamborghini Huracán – Mesin V10, lebih ringan dan cocok untuk penggunaan harian.
3). Lamborghini Urus – SUV mewah dengan mesin V8 twin-turbo, perpaduan kecepatan dan kenyamanan.
4). Lamborghini Revuelto – Supercar hybrid terbaru dengan teknologi elektrifikasi.
5). Lamborghini Veneno – Model edisi terbatas dengan desain ekstrem dan performa balap.