Pajak Motor Yamaha Aerox 155 Beserta Denda dan Biaya Perpanjangan STNK

Yamaha Aerox 155 adalah skuter matik (skutik) berperforma tinggi dari Yamaha yang masuk dalam keluarga MAXI Yamaha. Motor ini dikenal dengan desain sporty, fitur canggih, dan mesin bertenaga yang cocok untuk penggunaan harian maupun touring.

Tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk Yamaha Aerox 155 bervariasi tergantung pada tahun pembuatan dan tipe kendaraan. Berikut adalah daftar tarif pajak untuk beberapa varian Yamaha Aerox 155 berdasarkan data terbaru:

Yamaha Aerox 155 2019
Pajak: 364.000

Yamaha Aerox 155-R 2019
Pajak: 388.000

Yamaha Aerox 155-A 2019
Pajak: 428.000

Aerox All New Connected (BBP AT) 2020
Pajak: 360.000

Aerox All New Connected ABS (BBP-A AT) 2020
Pajak: 416.000

Aerox 155 Connected (B65) 2020
Pajak: 362.000

Aerox 155 2020
Pajak: 427.000

Aerox 155 VVA Tipe R 2020
Pajak: 394.000

Yamaha Aerox 155-R 2021
Pajak: 388.000

All New Aerox Connected (BBP AT) 2022
Pajak: 380.000

All New Aerox Connected ABS (BBP-A AT) 2022
Pajak: 436.000

Aerox 155 Connected (B65) 2022
Pajak: 372.000

Aerox 155 2022
Pajak: 436.000

Aerox 155 VVA Tipe R 2022
Pajak: 396.000

Aerox Connected (BBP AT) 2023
Pajak: 387.000

Aerox Connected ABS (BBP AT) 2023
Pajak: 464.000

Aerox 155 Connected/ABS 2024
Pajak: 625.000

Aerox 155 CyberCity 2024
Pajak: 556.500

Aerox 155 Standard 2024
Pajak: 552.500

Catatan Penting:

SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan): Biaya ini belum termasuk dalam tarif pajak di atas. Untuk sepeda motor, biaya SWDKLLJ biasanya sebesar Rp35.000.

Pajak Progresif: Jika Anda memiliki lebih dari satu kendaraan atas nama yang sama, tarif pajak dapat meningkat sesuai dengan ketentuan pajak progresif yang berlaku di daerah Anda.

Denda Telat Bayar Pajak Yamaha Aerox 155

Jika Anda telat membayar pajak Yamaha Aerox 155, ada dua jenis denda yang akan dikenakan:

  • Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) → 2% per bulan keterlambatan, maksimal 48% jika telat lebih dari 2 tahun.
  • Denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) → Rp35.000 jika telat lebih dari 1 tahun.

Cara Menghitung Denda Pajak Yamaha Aerox 155

Rumus Denda PKB:

Denda PKB = (2% × Pajak Tahunan) × Jumlah Bulan Keterlambatan

1). Denda Telat 1 Tahun (12 Bulan)

Misalkan pajak Yamaha Aerox 155 Anda Rp400.000 per tahun:

  • Denda PKB = 24% × Rp400.000 = Rp96.000
  • Denda SWDKLLJ = Rp35.000
  • Total Denda = Rp131.000

2). Denda Telat 2 Tahun (24 Bulan)

  • Denda PKB = 48% × Rp400.000 = Rp192.000
  • Denda SWDKLLJ = Rp35.000
  • Total Denda = Rp227.000

Denda PKB tidak melebihi 48%, jadi meskipun telat lebih dari 2 tahun, dendanya tetap maksimal 48% dari PKB.

Biaya Perpanjangan STNK Motor Yamaha Aerox 155

Perpanjangan STNK dilakukan setiap tahun dan setiap 5 tahun sekali (ganti STNK dan pelat nomor). Berikut adalah rincian biayanya:

  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Bervariasi (tergantung tipe & tahun)
  • SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan) Rp35.000
  • Biaya Administrasi STNK Rp0
  • Total biaya = PKB kendaraan + Rp35.000

Contoh:

Jika PKB Aerox 155 Anda Rp400.000, maka total biaya perpanjangan STNK tahunan: Rp400.000 + Rp35.000 = Rp435.000

Related Posts