Yamaha NMAX adalah skuter matik premium dari Yamaha yang pertama kali diperkenalkan pada tahun 2015. Motor ini masuk dalam keluarga MAXI Yamaha, menawarkan desain yang sporty, kenyamanan maksimal, dan fitur canggih.
Berikut adalah informasi mengenai tarif pajak tahunan untuk berbagai tipe dan tahun produksi Yamaha NMAX:
Yamaha NMAX Tahun 2015
- NMAX: Rp443.000
- NMAX Non ABS: Rp377.000
Yamaha NMAX Tahun 2016
- NMAX: Rp471.000
- NMAX Non ABS: Rp401.000
Yamaha NMAX Tahun 2017
- NMAX: Rp483.000
- NMAX Non ABS: Rp423.000
- NMAX R A/T: Rp425.000
- NMAX RA A/T: Rp495.000
Yamaha NMAX Tahun 2018
- NMAX: Rp485.000
- NMAX Non ABS: Rp425.000
- NMAX R A/T: Rp435.000
- NMAX RA A/T: Rp497.000
Yamaha NMAX Tahun 2019
- NMAX: Rp495.000
- NMAX All New AA/T: Rp513.000
- NMAX All New A/T: Rp455.000
- NMAX Non ABS: Rp441.000
- NMAX R A/T: Rp455.000
- NMAX RA A/T: Rp513.000
Yamaha NMAX Tahun 2020
- NMAX: Rp455.000
- NMAX Non ABS: Rp435.000
- NMAX All New AA/T: Rp430.000
- NMAX All New A/T: Rp451.000
Yamaha NMAX Tahun 2021
- NMAX R A/T: Rp420.000
- NMAX RA A/T: Rp512.000
Yamaha NMAX Tahun 2022
- NMAX Facelift: Rp478.000
Catatan:
1). Tarif di atas belum termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp35.000 per tahun.
2). Besaran pajak dapat berbeda tergantung pada kebijakan daerah dan kondisi spesifik kendaraan.
Denda Telat Bayar Pajak Yamaha NMAX
Jika Anda telat membayar pajak kendaraan, akan dikenakan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).
1). Cara Menghitung Denda Pajak Yamaha NMAX
Rumus Denda PKB:
- Denda PKB = (2% × Pajak Tahunan) × Jumlah Bulan Keterlambatan
- Denda maksimal 48% jika telat lebih dari 2 tahun.
Denda SWDKLLJ:
Jika telat lebih dari 1 tahun, dikenakan denda Rp35.000 untuk motor.
2). Contoh Perhitungan Denda Pajak Yamaha NMAX
Misalkan pajak Yamaha NMAX Anda Rp500.000 per tahun, maka denda yang harus dibayar adalah sebagai berikut:
Telat 6 Bulan
- Denda PKB = (2% × Rp500.000) × 6 = Rp60.000
- Denda SWDKLLJ = Rp0
- Total Denda = Rp60.000
Telat 1 Tahun
- Denda PKB = 24% × Rp500.000 = Rp120.000
- Denda SWDKLLJ = Rp35.000
- Total Denda = Rp155.000
Denda PKB maksimal 48%, jadi meskipun telat lebih dari 2 tahun, dendanya tetap sama.
Biaya Perpanjangan STNK Yamaha NMAX
Perpanjangan STNK terdiri dari dua jenis:
1). Biaya Perpanjangan STNK Tahunan
Perpanjangan ini hanya mencakup pembayaran pajak kendaraan tahunan.
- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Bervariasi (tergantung tahun & tipe)
- SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan) Rp35.000
- Biaya Administrasi STNK Rp0
Total Biaya = PKB + Rp35.000
Contoh:
Jika PKB Yamaha NMAX Anda Rp500.000, maka biaya perpanjangan STNK tahunan: Rp500.000 + Rp35.000 = Rp535.000
2). Biaya Perpanjangan STNK 5 Tahun (Ganti Plat Nomor)
Selain pajak tahunan, Anda perlu membayar biaya penerbitan STNK baru dan pelat nomor.
- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Bervariasi
- SWDKLLJ Rp35.000
- Biaya Penerbitan STNK Baru Rp100.000
- Biaya Penerbitan TNKB (Plat Nomor) Rp60.000
- Total (Di luar PKB) Rp195.000
Total Biaya = PKB + Rp195.000
Contoh:
Jika PKB Yamaha NMAX Anda Rp500.000, maka biaya perpanjangan STNK 5 tahunan: Rp500.000 + Rp195.000 = Rp695.000