
Pajak kendaraan adalah pungutan wajib yang dikenakan oleh pemerintah kepada pemilik kendaraan bermotor, baik roda dua (motor) maupun roda empat (mobil), sebagai bentuk kontribusi terhadap negara atau daerah.
Jenis Pajak Kendaraan
Ada beberapa jenis pajak kendaraan, antara lain:
1). PKB (Pajak Kendaraan Bermotor)
- Dibayarkan setiap tahun.
- Besarnya tergantung pada nilai jual kendaraan dan besaran tarif yang ditetapkan (biasanya 1–2% dari NJKB untuk kendaraan pribadi).
2). SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan)
- Dikelola oleh Jasa Raharja.
- Merupakan premi asuransi untuk korban kecelakaan lalu lintas.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) telah meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang berlangsung dari 5 Januari hingga 31 Desember 2025, berlaku di seluruh wilayah Sulsel, termasuk Kota Makassar.
Manfaat Program
1). Diskon PKB dan BBNKB:
- Pengurangan sebesar 9,5% untuk PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi kendaraan baru, kendaraan pribadi, dinas, dan angkutan umum.
- Diskon ini juga berlaku untuk kendaraan yang melakukan balik nama kedua dan seterusnya dalam wilayah Sulsel.
2). Pembebasan Denda:
- Bebas denda PKB.
- Bebas denda BBNKB kedua dan seterusnya.
- Bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun sebelumnya.
3). Diskon Tunggakan PKB:
- Pengurangan sebesar 25% untuk tunggakan PKB di atas 1 tahun bagi kendaraan dari kabupaten/kota dalam wilayah Sulsel.
- Pengurangan sebesar 50% untuk tunggakan PKB di atas 1 tahun bagi kendaraan dari luar wilayah Sulsel.
Persyaratan dan Dokumen
Untuk memanfaatkan program ini, siapkan dokumen berikut:
a). STNK asli dan fotokopi
b). BPKB asli dan fotokopi
c). KTP asli pemilik sesuai STNK dan fotokopi
d). Surat kuasa (jika diwakilkan)
Cara Cek Pajak Kendaraan di Makassar Secara Online
Cek pajak pajak kendaraan secara online bisa dengan beberapa cara, berikut kita akan membahas bagaimana mengecek pajak kendaraan secara online untuk wilayah Makassar.
1). Melalui Aplikasi Bapenda Sulsel Mobile
Aplikasi Basul Mobile adalah aplikasi resmi yang dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi terkait pajak kendaraan. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek pajak kendaraan melalui aplikasi ini:
- Unduh Aplikasi: Pastikan Anda mengunduh aplikasi Bapenda Sulsel Mobile dari sumber resmi, seperti Google Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iOS.
- Cek Pajak: Setelah berhasil masuk, Anda dapat langsung mengecek besaran pajak kendaraan dengan memilih fitur menu Cek Pajak, lalu masukkan nomor polisi kendaraan Anda.
2). Melalui Situs Samsat
Samsat.id juga menyediakan layanan untuk memeriksa pajak kendaraan di Makassar.
- Akses situs samsat.id
- Masukkan nomor polisi kendaraan Anda pada kolom yang tersedia.
- Klik “Cek” untuk melihat informasi pajak kendaraan Anda.
Nah buat kamu warga Makassar yang belum bayar pajak, jangan lewatkan kesempatan ini ya sob. Semoga harimu menyenangkan dan semoga bermanfaat ya sob!