Pajak Mobil Toyota Innova Beserta Denda dan Biaya Perpanjangan STNK

Toyota Innova adalah mobil Multi-Purpose Vehicle (MPV) yang diproduksi oleh Toyota sejak tahun 2004. Mobil ini dikenal karena kenyamanan, daya tahan, serta performanya yang andal, menjadikannya pilihan utama bagi keluarga dan bisnis di Indonesia.

Berikut adalah daftar tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk berbagai tipe dan tahun produksi Toyota Innova. Harap diingat bahwa besaran pajak dapat berbeda tergantung pada wilayah dan kebijakan pemerintah setempat.

Innova VENTURER 2.0 MT 2017
Pajak: 4.470.000

Innova VENTURER 2.0 AT 2017
Pajak: 4.695.000

Innova VENTURER 2.4 MT 2017
Pajak: 4.935.000

Innova VENTURER 2.4 AT 2017
Pajak: 5.160.000

Innova VENTURER 2.0 MT 2018
Pajak: 4.620.000

Innova VENTURER 2.0 AT 2018
Pajak: 4.860.000

Innova VENTURER 2.4 MT 2018
Pajak: 5.055.000

Innova VENTURER 2.4 AT 2018
Pajak: 5.310.000

Innova VENTURER 2.0 MT 2019
Pajak: 4.695.000

Innova VENTURER 2.0 AT 2019
Pajak: 4.935.000

Innova VENTURER 2.4 MT 2019
Pajak: 5.145.000

Innova VENTURER 2.4 AT 2019
Pajak: 5.400.000

Innova VENTURER 2.0 MT 2020
Pajak: 6.260.000

Innova VENTURER 2.0 AT 2020
Pajak: 6.580.000

Innova VENTURER 2.4 MT 2020
Pajak: 6.860.000

Innova VENTURER 2.4 AT 2020
Pajak: 7.200.000

Innova VENTURER 2.0 MT 2021
Pajak: 6.384.000

Innova VENTURER 2.0 AT 2021
Pajak: 6.699.000

Innova VENTURER 2.4 MT 2021
Pajak: 6.993.000

Innova VENTURER 2.4 AT 2021
Pajak: 7.329.000

Innova VENTURER 2.0 MT 2022
Pajak: 6.531.000

Innova VENTURER 2.0 AT 2022
Pajak: 6.867.000

Innova VENTURER 2.4 MT 2022
Pajak: 7.161.000

Innova VENTURER 2.4 AT 2022
Pajak: 7.497.000

Innova VENTURER 2.0 MT 2023
Pajak: 6.678.000

Innova VENTURER 2.0 AT 2023
Pajak: 7.014.000

Innova VENTURER 2.4 MT 2023
Pajak: 7.329.000

Innova VENTURER 2.4 AT 2023
Pajak: 7.644.000

Catatan:

Tarif pajak di atas belum termasuk biaya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp143.000.

Denda Telat Bayar Pajak Toyota Innova

Jika Anda terlambat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk Toyota Innova, Anda akan dikenakan denda yang dihitung berdasarkan lamanya keterlambatan.

Besaran denda ini adalah 25% per tahun atau sekitar 2,08% per bulan dari PKB yang terutang. Selain itu, Anda juga akan dikenakan denda atas Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Rumus Perhitungan Denda PKB:

Denda PKB = PKB x 25% x (Jumlah Bulan Keterlambatan / 12)

Contoh Perhitungan:

Misalkan PKB Toyota Innova Anda adalah Rp1.450.000, dan Anda terlambat membayar selama 1 bulan. Perhitungannya adalah:

Denda PKB = Rp1.450.000 x 25% × (1/12) = Rp30.208

Denda SWDKLLJ untuk mobil biasanya sebesar Rp100.000. Jadi, total denda yang harus dibayar adalah:

Total Denda = Denda PKB + Denda SWDKLLJ = Rp30.208 + Rp100.000 = Rp130.208

Jika keterlambatan mencapai 2 tahun (24 bulan), perhitungannya menjadi:

Denda PKB = Rp1.450.000 x 25% x (24/12) = Rp725.000

Total denda:

Total Denda = Rp725.000 + Rp100.000 = Rp825.000

Perlu diingat bahwa besaran denda dapat berbeda tergantung pada peraturan daerah masing-masing. Oleh karena itu, disarankan untuk memeriksa ketentuan yang berlaku di wilayah Anda atau menghubungi kantor Samsat setempat untuk informasi yang lebih akurat.

Biaya Perpanjangan STNK Mobil Toyota Innova

Untuk memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil Toyota Innova, terdapat dua jenis perpanjangan:

Biaya Perpanjangan Tahunan:

  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Besarnya tergantung pada tipe dan tahun produksi Toyota Innova Anda. Sebagai contoh:
    – Innova V 2.0 AT 2023: Rp 6.804.000
    – Innova V 2.0 MT 2023: Rp 6.468.000
    – Innova V 2.4 AT Diesel 2023: Rp 7.371.000
    Catatan: Tarif PKB dapat berbeda tergantung pada wilayah dan kebijakan pemerintah setempat.
  • Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Rp 143.000.

Biaya Perpanjangan Lima Tahunan:

Selain biaya perpanjangan tahunan, perpanjangan lima tahunan mencakup biaya tambahan untuk penggantian plat nomor dan penerbitan STNK baru:

  • Penerbitan STNK: Rp 200.000.
  • Penerbitan TNKB (Plat Nomor): Rp 100.000.

Catatan:

Biaya administrasi ini berlaku untuk semua jenis mobil.

Contoh Perhitungan Biaya Perpanjangan Lima Tahunan:

Misalkan Anda memiliki Toyota Innova V 2.0 AT 2023. Biaya yang perlu disiapkan adalah:

  • PKB: Rp 6.804.000
  • SWDKLLJ: Rp 143.000
  • Penerbitan STNK: Rp 200.000
  • Penerbitan TNKB: Rp 100.000
  • Total Biaya: Rp 6.804.000 + Rp 143.000 + Rp 200.000 + Rp 100.000 = Rp 7.247.000

Catatan:

Besaran biaya dapat berbeda tergantung pada wilayah dan kebijakan pemerintah setempat.

Untuk informasi yang lebih akurat sesuai dengan wilayah Anda, disarankan untuk menghubungi kantor Samsat setempat atau menggunakan layanan e-Samsat yang tersedia di daerah Anda.

Related Posts