Tol adalah jalan bebas hambatan yang digunakan untuk mempercepat mobilitas kendaraan dengan membayar tarif tertentu. Jalan tol biasanya memiliki akses terbatas, dilengkapi dengan gerbang tol untuk pembayaran, serta dirancang agar kendaraan dapat melaju dengan kecepatan tinggi tanpa gangguan lalu lintas lokal seperti lampu merah atau persimpangan.
Di Indonesia, jalan tol dikelola oleh Jasa Marga dan beberapa operator lainnya, dengan sistem pembayaran yang kini mayoritas menggunakan transaksi nontunai seperti e-Toll, e-money, atau kartu tol elektronik lainnya.
Kelebihan jalan tol meliputi:
- Waktu tempuh yang lebih cepat dibandingkan jalan biasa
- Minim hambatan seperti persimpangan atau lampu lalu lintas
- Infrastruktur yang lebih baik dan aman
Tarif Tol Tangerang-Merak Terbaru
Tarif tol untuk perjalanan dari Merak ke Tangerang atau sebaliknya mengalami penyesuaian per Februari 2025. Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 176/KPTS/M/2025, tarif tol untuk kendaraan Golongan I dari Gerbang Tol Merak ke Gerbang Tol Cikupa adalah Rp58.000.
Lamudi Indonesia
Perjalanan dari Merak ke Tangerang mencakup beberapa gerbang tol. Berikut adalah rincian tarif tol terbaru untuk kendaraan Golongan I:
Asal dan Tujuan – Tarif Tol
Tarif Tol Cikupa – Merak: 58.000
Tarif Tol Balaraja Timur – Merak: 50.500
Tarif Tol Balaraja Barat – Merak: 48.000
Tarif Tol Cikande – Merak: 37.000
Tarif Tol Ciujung – Merak: 31.000
Tarif Tol Serang Timur – Merak: 21.500
Tarif Tol Serang Barat – Merak: 17.000
Tarif Tol Cilegon Timur – Merak: 9.000
Perlu diperhatikan bahwa tarif tol dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan pemerintah atau pengelola jalan tol. Untuk memastikan tarif terkini sebelum melakukan perjalanan, disarankan memeriksa informasi resmi dari pengelola jalan tol atau sumber terpercaya lainnya.