Cara dan Syarat Balik Nama Sepeda Motor dan Biayanya

Balik nama kendaraan adalah proses administratif untuk mengalihkan kepemilikan kendaraan bermotor dari satu pihak ke pihak lain. Proses ini melibatkan perubahan data pada dokumen resmi kendaraan, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), agar tercatat atas nama pemilik baru.

Untuk melakukan proses balik nama sepeda motor, Anda perlu mengubah data kepemilikan pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda ikuti:

1). Persiapan Dokumen

Berikut beberapa dokumen yang harus disiapkan.

  • STNK asli
  • BPKB asli
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.
  • Bukti pembelian kendaraan (misalnya, kwitansi atau surat jual beli).
  • Hasil cek fisik kendaraan (formulir yang menunjukkan nomor rangka dan nomor mesin).

2). Proses Cabut Berkas (Jika Kendaraan Berasal dari Luar Kota)

Langkah-langkahnya:

  • Jika kendaraan berasal dari luar kota atau wilayah Samsat lain, lakukan proses cabut berkas di Samsat asal.
  • Bawa semua dokumen asli dan kendaraan ke Samsat asal untuk proses pencabutan berkas.
  • Setelah berkas dicabut, Anda akan menerima dokumen yang diperlukan untuk proses balik nama di Samsat tujuan.

3). Proses Balik Nama di Samsat Tujuan

Langka-langkahnya:

  • Kunjungi Samsat terdekat sesuai domisili Anda di Medan.
  • Bawa semua dokumen asli dan kendaraan.
  • Lakukan cek fisik kendaraan di area yang disediakan.
  • Serahkan dokumen dan hasil cek fisik ke loket yang ditunjuk.
  • Isi formulir yang disediakan dan lengkapi dengan informasi yang diperlukan.
  • Lakukan pembayaran biaya yang terkait dengan proses balik nama.
  • Setelah pembayaran, Anda akan menerima STNK dan plat nomor baru.

4). Proses Balik Nama BPKB di Polda

Langkah-langkahnya:

  • Setelah STNK dan plat nomor selesai, proses selanjutnya adalah balik nama BPKB di kantor Polda setempat.
  • Bawa semua dokumen asli, termasuk STNK baru, BPKB, KTP, dan bukti pembelian.
  • Ikuti prosedur yang ditentukan oleh pihak Polda untuk mendapatkan BPKB atas nama Anda.

5). Biaya yang Dikenakan

Berikut beberapa biaya yang dikenakan saat proses balik nama kendaraan.

  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
  • Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)
  • Biaya Administrasi STNK
  • Biaya Administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)
  • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
  • Biaya Cek Fisik
  • Biaya Administrasi BPKB

Besaran biaya dapat berbeda tergantung pada jenis dan spesifikasi kendaraan. Untuk informasi lebih lanjut mengenai biaya dan prosedur, disarankan untuk mengunjungi situs resmi Samsat atau menghubungi kantor Samsat terdekat di wilayah anda.

Manfaat Melakukan Balik Nama Kendaraan

Berikut beberapa manfaat melakukan balik nama kendaraan.

1). Kemudahan pembayaran pajak

Dengan STNK dan BPKB atas nama sendiri, pembayaran pajak kendaraan menjadi lebih mudah tanpa perlu melibatkan KTP pemilik sebelumnya.

2). Legalitas kepemilikan

Memastikan bahwa data kepemilikan kendaraan tercatat dengan benar dan sah atas nama Anda, yang penting untuk keperluan hukum dan administratif.

3). Kemudahan transaksi di masa mendatang

Dokumen kendaraan yang sudah dibalik nama mempermudah proses jual beli atau transaksi lainnya di masa mendatang.

Related Posts