Samsat adalah kepanjangan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap. Ini adalah sistem administrasi yang bertujuan untuk mempercepat dan menyederhanakan pelayanan kepada masyarakat, terutama terkait urusan kendaraan bermotor.
Samsat merupakan sistem pelayanan terpadu yang melibatkan tiga instansi, yaitu:
1). Polri (Kepolisian Republik Indonesia)
Bertugas mengurus pendaftaran dan identifikasi kendaraan bermotor (STNK, BPKB, TNKB).
2). Bapenda (Badan Pendapatan Daerah)
Mengelola penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
3). Jasa Raharja
Menangani pembayaran sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLLJ).
Hadirnya Samsat memiliki beberapa fungsi, antara lain sebagai berikut
- Menerbitkan dan memperpanjang STNK
- Pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB)
- Balik nama kendaraan
- Pembayaran SWDKLLJ
- Menerbitkan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor)
Layanan Samsat juga bisa ditemukan dalam bentuk Samsat keliling, Samsat drive thru, Gerai Samsat, Samsat online, dan Samsat digital. Samsat Digital Nasional (SIGNAL) bahkan memungkinkan masyarakat untuk melakukan pembayaran dan perpanjangan STNK secara online melalui aplikasi mobile.
Alamat Samsat di Kota Yogyakarta
Berikut adalah daftar alamat dan informasi kontak kantor Samsat di Yogyakarta:
Samsat Kota Yogyakarta (Samsat Induk Kota Jogja)
Alamat: Jl. Tentara Pelajar No.13, Bumijo, Kec. Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55231.
Telepon: (0274) 562936
Jam Operasional:
- Senin – Kamis: 08.00 – 13.00 WIB
- Jumat: 08.00 – 11.00 WIB
- Sabtu: 08.00 – 12.00 WIB
Website Resmi: https://samsat.jogjaprov.go.id
Instagram Resmi: @samsatjogjakarta
Nah buat kamu warga Yogyakarta yang belum bayar pajak atau punya keperluan ke kantor samsat bisa mengunjungi salah satu kantor samsat diatas. Semoga harimu menyenangkan dan semoga bermanfaat ya sob!