Toyota Agya adalah mobil hatchback LCGC (Low Cost Green Car) yang diproduksi oleh Toyota dan dirancang sebagai kendaraan hemat bahan bakar serta ramah lingkungan. Mobil ini pertama kali diperkenalkan pada tahun 2013 di Indonesia sebagai bagian dari program kendaraan murah ramah lingkungan.
Berikut adalah estimasi tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk Toyota Agya berdasarkan tipe dan tahun produksinya:
Toyota Agya E 1.0 MT 2012
Pajak: 1.092.000
Toyota Agya G 1.0 MT 2012
Pajak: 1.344.000
Toyota Agya G 1.0 AT 2012
Pajak: 1.491.000
Toyota Agya E 1.0 MT 2013
Pajak: 1.218.000
Toyota Agya E 1.0 AT 2013
Pajak: 1.386.000
Toyota Agya G 1.0 MT 2013
Pajak: 1.449.000
Toyota Agya G 1.0 AT 2013
Pajak: 1.533.000
Toyota Agya E 1.0 MT 2014
Pajak: 1.365.000
Toyota Agya E 1.0 AT 2014
Pajak: 1.512.000
Toyota Agya G 1.0 MT 2014
Pajak: 1.575.000
Toyota Agya G 1.0 AT 2014
Pajak: 1.701.000
Toyota Agya E 1.0 MT 2015
Pajak: 1.491.000
Toyota Agya E 1.0 AT 2015
Pajak: 1.596.000
Toyota Agya G 1.0 MT 2015
Pajak: 1.722.000
Toyota Agya G 1.0 AT 2015
Pajak: 1.764.000
Toyota Agya E 1.0 MT 2016
Pajak: 1.245.000
Toyota Agya E 1.0 AT 2016
Pajak: 1.350.000
Toyota Agya G 1.0 MT 2016
Pajak: 1.335.000
Toyota Agya G 1.0 AT 2016
Pajak 1.455.000
Toyota Agya G 1.0 MT TRD 2016
Pajak: 1.380.000
Toyota Agya G 1.0 AT TRD 2016
Pajak: 1.500.000
Toyota Agya 1.2 G MT 2017
Pajak: 1.700.000
Toyota Agya 1.2 G AT 2017
Pajak: 1.800.000
Toyota Agya 1.2 G MT 2018
Pajak: 1.700.000
Toyota Agya 1.2 G AT 2018
Pajak: 1.800.000
Toyota Agya 1.2 G MT 2019
Pajak: 1.700.000
Toyota Agya 1.2 G AT 2019
Pajak: 1.900.000
Toyota Agya 1.2 G MT 2020
Pajak: 1.700.000
Toyota Agya 1.2 G AT 2020
Pajak: 1.900.000
Toyota Agya 1.2 G MT 2021
Pajak: 1.700.000
Toyota Agya 1.2 G AT 2021
Pajak: 1.900.000
Toyota Agya 1.2 G MT 2022
Pajak: 1.700.000
Toyota Agya 1.2 G AT 2022
Pajak: 1.900.000
Toyota Agya 1.2 G CVT GR Sport 2023
Pajak: 2.269.250
Catatan:
Tarif di atas adalah estimasi dan dapat berbeda tergantung pada wilayah pendaftaran kendaraan dan kebijakan pemerintah daerah setempat.
Denda Telat Bayar Pajak Toyota Agya
Jika Anda terlambat membayar pajak kendaraan, akan dikenakan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) + denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).
1). Rumus Perhitungan Denda Pajak
Denda PKB dihitung berdasarkan lama keterlambatan:
Denda PKB = 25% per tahun dari pajak tahunan (berlaku progresif per bulan)
Denda SWDKLLJ = Rp 32.000 (untuk mobil pribadi)
2). Simulasi Denda Pajak Toyota Agya
Misalkan pajak tahunan Toyota Agya adalah Rp 1.500.000, maka denda keterlambatan:
Lama Telat 3 Bulan
- Denda PKB Rp 93.750
- Denda SWDKLLJ Rp 32.000
- Total Denda Rp 125.750
Lama Telat 6 Bulan
- Denda PKB Rp Rp 187.500
- Denda SWDKLLJ Rp 32.000
- Total Denda Rp 219.500
Lama Telat 1 Tahun
- Denda PKB Rp 375.000
- Denda SWDKLLJ Rp 32.000
- Total Denda Rp 407.000
Cara Cek & Bayar Denda Pajak
Cek pajak & denda melalui:
a). Aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL)
b). Website e-Samsat sesuai wilayah Anda
c). Kantor Samsat terdekat
Biaya Perpanjangan STNK Mobil Toyota Agya
Perpanjangan STNK dilakukan setiap 1 tahun dan 5 tahun sekali (ganti plat nomor). Berikut rinciannya:
1). Biaya Perpanjangan STNK Tahunan (Setiap Tahun)
- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) → Sekitar Rp 1.000.000 – Rp 2.200.000 (tergantung tahun & tipe Agya)
- SWDKLLJ (Asuransi Jasa Raharja) → Rp 143.000
Total Perpanjangan STNK Tahunan → ± Rp 1.143.000 – Rp 2.343.000
2). Biaya Perpanjangan STNK 5 Tahun (Ganti Plat)
Selain biaya tahunan, ada tambahan biaya untuk pencetakan STNK dan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor):
- PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) → Sesuai tarif pajak tahunan
- SWDKLLJ (Asuransi Jasa Raharja) → Rp 143.000
- Penerbitan STNK → Rp 200.000
- Penerbitan TNKB (Plat Nomor Baru) → Rp 100.000
- Penerbitan BPKB (Opsional jika hilang/rusak) → Rp 375.000
Total Perpanjangan STNK 5 Tahun → ± Rp 1.543.000 – Rp 2.743.000