Tarif Tol Palimanan-Kanci Terbaru 2025 Semua Golongan Kendaraan

Tol adalah jalan bebas hambatan yang digunakan untuk mempercepat mobilitas kendaraan dengan membayar tarif tertentu. Jalan tol biasanya memiliki akses terbatas, dilengkapi dengan gerbang tol untuk pembayaran, serta dirancang agar kendaraan dapat melaju dengan kecepatan tinggi tanpa gangguan lalu lintas lokal seperti lampu merah atau persimpangan.

Di Indonesia, jalan tol dikelola oleh Jasa Marga dan beberapa operator lainnya, dengan sistem pembayaran yang kini mayoritas menggunakan transaksi nontunai seperti e-Toll, e-money, atau kartu tol elektronik lainnya.

Kelebihan jalan tol meliputi:

1). Waktu tempuh yang lebih cepat dibandingkan jalan biasa.

2). Minim hambatan seperti persimpangan atau lampu lalu lintas.

3). Infrastruktur yang lebih baik dan aman.

Tarif Tol Palimanan-Kanci Terbaru

Per Maret 2025, tarif tol untuk ruas Palimanan-Kanci (Palikanci) adalah sebagai berikut:​

  • Golongan I 13.500
  • Golongan II 19.500
  • Golongan III 19.500
  • Golongan IV 32.000
  • Golongan V 32.000

Kategori Golongan Kendaraan:

  • Golongan I: Sedan, jip, pikap/truk kecil, dan bus.​
  • Golongan II: Truk dengan dua gandar.​
  • Golongan III: Truk dengan tiga gandar.​
  • Golongan IV: Truk dengan empat gandar.​
  • Golongan V: Truk dengan lima gandar.​

Perlu dicatat bahwa tarif tol dapat berubah sesuai dengan kebijakan pemerintah atau pengelola jalan tol. Untuk informasi terkini, disarankan memeriksa sumber resmi sebelum melakukan perjalanan.

Related Posts